Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Jumat (30/1/2026), di Gedung Art Center Toraja Utara. Forum ini menjadi tahapan strategis dalam penyusunan RKPD sebagai dokumen kebijakan tahunan daerah.

Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komando kebijakan tahunan yang menjadi pedoman seluruh perangkat daerah.

RKPD adalah arah kerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran. Karena itu, rencana kerja perangkat daerah harus selaras dan tidak menyimpang dari RKPD,” tegas Bupati.

Menurut Bupati, Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD memiliki peran penting untuk menjaring masukan dan rekomendasi dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan awal RKPD Tahun 2027. Seluruh masukan, baik yang disampaikan secara lisan maupun tertulis, akan menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.

RKPD Kabupaten Toraja Utara Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Toraja Utara Periode 2025–2029, yang disusun berdasarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Dokumen ini juga berpedoman pada RPJPD Kabupaten Toraja Utara Tahun 2015–2045, serta diselaraskan dengan RKP Nasional dan RKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2027.

Dalam forum tersebut, Bupati memaparkan delapan fokus utama pembangunan Kabupaten Toraja Utara Tahun 2027, meliputi:

  1. Peningkatan akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas, mulai dari PAUD hingga pendidikan nonformal, termasuk rencana pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB).
  2. Peningkatan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas, melalui optimalisasi operasional RSUD baru, penguatan sarana prasarana, serta sumber daya tenaga kesehatan.
  3. Pengembangan sektor pertanian dan peternakan yang berkelanjutan berbasis komoditas unggulan daerah.
  4. Pengembangan pariwisata berbasis budaya dan keunikan lokal yang berdaya saing dan berkelanjutan.
  5. Penguatan UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah.
  6. Peningkatan kualitas infrastruktur dasar, perumahan, dan konektivitas wilayah.
  7. Penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berbasis digital.
  8. Penguatan ketahanan budaya, sosial, dan lingkungan, termasuk sistem kebencanaan yang terintegrasi.

Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar perangkat daerah dan stakeholder, agar target-target pembangunan daerah dapat tercapai, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta peningkatan PDRB per kapita.

Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, camat, serta perwakilan masyarakat dan stakeholder terkait. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai usulan dan rekomendasi yang akan menjadi bahan penyempurnaan RKPD Kabupaten Toraja Utara Tahun 2027.

 

Kegiatan ditutup dengan penegasan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Toraja Utara yang terarah dan berkelanjutan.

 

 

 

Diskominfo-SP - 2026